Postingan

Surat Perjanjian, SSUK dan SSKK untuk pengadaan Tender Barang

Silakan download dan klik link dibawah ini : Surat Perjanjian, SSUK dan SSKK untuk pengadaan Tender Barang Semoga bermanfaat.. Salam Pengadaan

Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya

Silakan Download Link Dibawah ini:  Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya   Semoga Bermanfaat...  Salam Pengadaan

Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Jasa Konsultansi Konstruksi

Silakan Download Link Dibawah ini: Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Jasa Konsultansi Konstruksi Semoga Bermanfaat... Salam Pengadaan

Peran Pejabat Pengadaan Dalam Transaksi Bukti Pembelian atau Kuitansi di SKPD/Unit SKPD

Gambar
Pejabat Pengadaan merupakan salah satu Pelaku Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Pasal 8). Di dalam peraturan tersebut, Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing (Pasal 1 angka 13). Dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Pejabat Pengadaan memiliki tugas sebagai berikut: 1.        Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung; 2.     Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); 3.     melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta ru

Mengenal Lembaga Negara di Indonesia

Gambar
        Mengenal lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 5 kelompok, yaitu: -           Lembaga legislatif; -           Lembaga eksekutif; -           Lembaga yudikatif; -           Lembaga eksaminatif; -           Lembaga negara independen. Berikut ini penjelasan singkat mengenai masing-masing lembaga negara di Indonesia tersebut: Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang. Lembaga legislatif terdiri dari: -           Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. DPR DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan pusat. Sedangkan lembaga perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan daerah disebut DPRD, meliputi DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota. DPD DPD adalah lembaga perwakilan atau utusan dari daerah. Anggota DP

Evaluasi Kewajaran Harga PermenPUPR No. 14/PRT/M/2020

Gambar
Dalam hal dilakukannya evaluasi kewjaran harga peserta menyampaikan Analisa Harga Satuan Dan Atau Rincian Keluaran Dan Harga Untuk Bagian Pekerjaan Lumsum. Bagaimana dengan hasil evaluasi penawaran dinyatakan Tidak Wajar? Dalam hal harga penawaran peserta berdasarkan hasil evaluasi kewajaran harga dinyatakan Tidak Wajar maka peserta dinyatakan Gugur Evaluasi Harga. Tentunya sebelum melakukan evaluasi kewajaran harga ada Tahapan Evaluasi yang pelu diperhatikan sebagai berikut : 1.        Pokja meminta peserta untuk menyampaikan AHSP sekurang-kurangnya untuk mata pembayaran utama, dengan format (Upah, Bahan, Peralatan: Uraian, Satuan, Kuantitas, Harga Satuan, Jumlah, Ket); 2.        Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukan dalam AHS; 3.        Selanjutnya peserta diminta membuktikan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan yang ditawarkan dengan menyampaikan data-data sebagai pembuktian, jika peserta tidak dapat membuktikan maka Harga Satuan

Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi

Silakan Download Link Dibawah ini: Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Semoga Bermanfaat... Salam Pengadaan