Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

SBU DAN SKK KONSTRUKSI YANG HABIS MASA BERLAKUNYA PADA TAHUN 2021, BAGAIMANAKAH DALAM EVALUASI TENDER

YUKS…MARI DISIMAK SAMA-SAMA SBU dan SKK yang habis masa berlakunya mulai tanggal 23 Januari 2021 sampai dengan 30 Desember 2021 , tetap berlaku sampai 31 Desember 2021, sebagaimana telah diatur dalam SE Menteri PUPR Nomor 2/SE/M/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/SE/M/2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024 menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan tetap menayangkan di SIKI sampai 31 Desember 2021 untuk SBU dan SKK yang habis masa berlaku pada tanggal 23 Januari 2021 sampai dengan 30 Desember 2021. Penyedia jasa maupaun pengguna jasa dapat menelusuri keabsahan SBU dan SKK yang diterbitkan LPJK melalui laman www.lpjk.net atau klarifikasi langsung ke LPJK. Berakhirnya Penyelenggaraan Sertifikasi pada Masa Transisi ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata