Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2021

Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi

Silakan Download Link Dibawah ini: Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Semoga Bermanfaat... Salam Pengadaan

PMDN 77 Tahun 2020

 Download  Permendagri No 77 Tahun 2020 Pdf Terbitnya Permendagri no. 77 tahun 2020 ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan tanggal 30 Desember 2020, yang menjadi perhatian saya pada permendagri ini mengenai klausa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). sudah sangat jelas dan tegas, dan secara lugas dan logis pada Permendagri ini disebutkan bahwa PPK adalah Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian saya bertanya-tanya "Masih mungkinkah ketentuan ini akan dilanggar ?" dan "akan masih adakah peluang yang akan dilakukan dengan berbagai alasan/pertimbangan/kebijakan oleh sang pemangku kepentingan", contoh dengan dikeluarkan Diskresi oleh pejabat yang berwenang. kemudian saya bertanya kembali... bagaimana dengan ketentuan yang ada di Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang juga secara tegas menyatakan tentang PPK adalah Pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA, yang bisa di artikan bisa saja PPK bukan at

Contoh kontrak subkontrak

  SURAT PERJANJIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBORONGAN SUBKONTRAK PROYEK PENINGKATAN  ????? ?????? Nomor : ???/???/????/??/???? Tahun Anggaran : ???? Pada hari ini ???? Tanggal ?? Bulan ???? Tahun ???? (??/??/????) kami yang bertanda tangan dibawah ini : I. Nama No. KTP Perusahaan :  PT. DDDD Jabatan Alamat  : ???? Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. DDDD sebagaimana tersebut diatas dan berdasarkan Akta Pendirian nomor : ??? tanggal ?? ???? ???? yang dibuat dihadapan notaris ???? ????,SH untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA II. Nama No. KTP   Perusahaan :  PT. SSSS Jabatan Alamat  : ???? Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. SSSS  sebagaimana tersebut diatas dan berdasarkan Akta Pendirian nomor : ?? tanggal ?? ??? ???? yang dibuat dihadapan notaris ???? ???, SH untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA Selanjutnya PIHAK  PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut PARA PIHAK terlebih dahulu menyatakan dan sepakat untuk hal-hal sebagai berikut : Bahwa PIHA