Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Mengenal Lembaga Negara di Indonesia

Gambar
        Mengenal lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 5 kelompok, yaitu: -           Lembaga legislatif; -           Lembaga eksekutif; -           Lembaga yudikatif; -           Lembaga eksaminatif; -           Lembaga negara independen. Berikut ini penjelasan singkat mengenai masing-masing lembaga negara di Indonesia tersebut: Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang. Lembaga legislatif terdiri dari: -           Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. DPR DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan pusat. Sedangkan lembaga perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan daerah disebut DPRD, meliputi DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota. DPD DPD adalah lembaga perwakilan atau utusan dari daerah. Anggota DP

Evaluasi Kewajaran Harga PermenPUPR No. 14/PRT/M/2020

Gambar
Dalam hal dilakukannya evaluasi kewjaran harga peserta menyampaikan Analisa Harga Satuan Dan Atau Rincian Keluaran Dan Harga Untuk Bagian Pekerjaan Lumsum. Bagaimana dengan hasil evaluasi penawaran dinyatakan Tidak Wajar? Dalam hal harga penawaran peserta berdasarkan hasil evaluasi kewajaran harga dinyatakan Tidak Wajar maka peserta dinyatakan Gugur Evaluasi Harga. Tentunya sebelum melakukan evaluasi kewajaran harga ada Tahapan Evaluasi yang pelu diperhatikan sebagai berikut : 1.        Pokja meminta peserta untuk menyampaikan AHSP sekurang-kurangnya untuk mata pembayaran utama, dengan format (Upah, Bahan, Peralatan: Uraian, Satuan, Kuantitas, Harga Satuan, Jumlah, Ket); 2.        Peserta diminta menjelaskan terhadap kuantitas/koefisien yang dimasukan dalam AHS; 3.        Selanjutnya peserta diminta membuktikan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan yang ditawarkan dengan menyampaikan data-data sebagai pembuktian, jika peserta tidak dapat membuktikan maka Harga Satuan