Mengenal Lembaga Negara di Indonesia
Mengenal lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia, penyelenggaraan pemerintahan melalui lembaga-lembaga negara dibedakan menjadi 5 kelompok, yaitu: - Lembaga legislatif; - Lembaga eksekutif; - Lembaga yudikatif; - Lembaga eksaminatif; - Lembaga negara independen. Berikut ini penjelasan singkat mengenai masing-masing lembaga negara di Indonesia tersebut: Lembaga legislatif adalah lembaga negara yang berwenang membuat undang-undang. Lembaga legislatif terdiri dari: - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); MPR terdiri atas anggota DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. DPR DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan pusat. Sedangkan lembaga perwakilan rakyat yang ada di pemerintahan daerah disebut DPRD, meliputi DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota. DPD DPD adalah lembaga perwakilan atau utusan dari daerah. Anggota DP