Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Loyalitas Diatas Kertas

Kata Loyalitas sering kita ucapkan atau kita dengar dilingkungan organisasi baik itu organisasi pemerintah ataupun swasta, banyak sekali definisi mengenai arti kata dari loyalitas ini, nah untuk itu saya mencoba untuk membuat suatu kesimpulan dari beragam definisi tersebut. Secara umum, arti loyalitas adalah kualitas kesetiaan atau kepatuhan seseorang kepada orang lain atau sesuatu (misalnya organisasi) yang ditunjukkan melalui sikap dan tindakan orang tersebut. Secara etimologis, istilah “loyalitas” (loyal) berasal dari bahasa Prancis yaitu “Loial” yang artinya mutu dari sikap setia. Loyalitas merupakan sesuatu yang berhubungan dengan emosional manusia. Sehingga loyalitas dapat diartikan sebagai  kesetiaan seseorang terhadap organisasi tempat ia bekerja dengan mencurahkan kemampuan dan waktu yang dimilikinya. Menurut Oxford Dictionary, pengertian loyalitas adalah the quality of being loyal dimana loyal didefinisikan sebagai giving or showing firm and constant support or allegiance t

Kolaborasi Organisasi Masyarakat dengan Pemerintah Dalam Pengadaan Barang/Jasa

Akhir-akhir ini sering didengar pengadaan barang/jasa pemerintah melibatkan organisasi masyarakat atau ormas, sebelum kita membahas lebih jauh mari kita cari tahu definisi dari kata “Ormas” itu apa artinya. Sesuai bunyi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 1 menyebutkan bahwa Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kemudian kita bertanya-tanya dimana letak keterkaitan antara Pemerintah dan Ormas tersebut, hal ini diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mana Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Ind

Penyedia Tidak Bisa Login di LPSE Lain

Bagaimana Cara Aktifasi Agregasi Data Penyedia agar bisa Login ke seluruh LPSE ? Proses Aktifasi Agregasi Data Penyedia ada 2 cara A. Cara Agregasi Bagi Akun Penyedia yang pertama kali memiliki 1 akun atau belum aktifasi Contoh: PT. A sudah mendaftar akun SPSE di LPSE LKPP B. Cara Agregasi Bagi Akun Penyedia yang sudah memiliki lebih dari 1 akun atau sudah aktif Contoh: PT. A sudah mendaftar akun SPSE di LPSE LKPP dan Mendaftar juga di LPSE Lainnya lebih dari 1 LPSE Langkah-langkahnya adalah : A. Cara Agregasi Bagi Akun Penyedia yang pertama kali memiliki 1 Akun SPSE 1. Login ke LPSE dimana Perusahaan tersebut mendaftar dan terverifikasi contoh terdaftar di LPSE LKPP 2. klik notifikasi yang bertulisan " Klik disini untuk melakukan aktivasi akun Penyedia" 3. kemudian masukan User ID dan Password kembali pilih LPSE tempat mendaftar kemudian masukan Captcha Kode Keamanan laluk klik Login 4.lalu muncul halaman aktifasi silahkan saudara klik Lakukan aktifasi dan selesai