Postingan

Rancangan Kontrak untuk Pengadaan Langsung Barang

sesuai Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH MELALUI PENYEDIA rancangan kontrak untuk Pengadaan Langsung (PL) terdiri dari :  - Surat Perintah Kerja (SPK); download - Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK); download - Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK); download download lengkap klik disini Semoga bermanfaat, Salam Pengadaan yang kredibel...

Berita Acara Tender Gagal

setelah evaluasi dilakukan namun tidak ada peserta tender yang lulus evaluasi maka untuk itu selaku pokja pemilihan sebaiknya membuat berita acara tender gagal untuk disampaikan ke seluruh peserta tender lewat aplikasi SPSE, dan juga disampaikan kepada PPK untuk bisa segera dilakukan tindak lanjutnya. Berita Acara Tender Gagal, silakan download disini Semoga bermanfaat, Salam pengadaan yang kredibel...

Draft Surat Keputusan Pembentukan Tim Penyelenggara Kegiatan Swakelola Tipe I

  Draft Surat Keputusan Pembentukan Tim Penyelenggara Kegiatan Swakelola Tipe I  silakan download disini Semoga bermanfaat, Salam pengadaan yang kredibel...

Surat Perjanjian, SSUK dan SSKK untuk pengadaan Tender Barang

Silakan download dan klik link dibawah ini : Surat Perjanjian, SSUK dan SSKK untuk pengadaan Tender Barang Semoga bermanfaat.. Salam Pengadaan

Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya

Silakan Download Link Dibawah ini:  Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya   Semoga Bermanfaat...  Salam Pengadaan

Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Jasa Konsultansi Konstruksi

Silakan Download Link Dibawah ini: Berita Acara Reviu Persiapan Pemilihan Jasa Konsultansi Konstruksi Semoga Bermanfaat... Salam Pengadaan

Peran Pejabat Pengadaan Dalam Transaksi Bukti Pembelian atau Kuitansi di SKPD/Unit SKPD

Gambar
Pejabat Pengadaan merupakan salah satu Pelaku Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Pasal 8). Di dalam peraturan tersebut, Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing (Pasal 1 angka 13). Dalam Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Pejabat Pengadaan memiliki tugas sebagai berikut: 1.        Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Langsung; 2.     Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); 3.     melaksanakan persiapan dan pelaksanaan Penunjukan Langsung untuk pengadaan Jasa Konsultansi yang bernilai paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta ru