TANDA DAFTAR INDUSTRI DAN IZIN USAHA INDUSTRI
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Izin Usaha Industri Dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND / PER / 6/2008 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Usaha Industri, Izin Perluasan Dan Tanda Daftar Industri , Setiap Pendirian Perusahaan industri Diperlukan Izin Usaha Industri. Perusahaan Industri ini dapat membentuk perorangan, perusahaan persekutuan atau badan hukum. Izin Usaha Industri (IUI ) adalah izin yang diwajibkan oleh perusahaan jenis industri tertentu. Pengertian perusahaan industri disini adalah badan usaha yang memfokuskan kegiatan usahanya di bidang industri, yaitu kegiatan mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi barang dengan nilai yang lebih tinggi dalam penggunaannya (termasuk rancang bangun dan pembuatan industri). Selain izin untuk kegiatan industri, Izin Usaha Industri juga diperlukan izin gudang untuk gudang atau tempat penyimpanan yang perlu di kompleks usaha industri. Izin ...