DED, SHOP DRAWING, AS BUILT DRAWING
Perbedaan DED (Detail
Engineering Desain), Shop Drawing Dan As Built Drawing
1. Detail Engineering
Design (DED)
Dalam Pekerjaan
Konstruksi DED dapat disebut sebagai produk dari konsultan perencana, yang
biasa digunakan dalam membuat sebuah perencanaan gambar kerja detail bangunan
sipil seperti gedung, kolam renang, jalan, jembatan, bendungan, dan pekerjaan
konstruksi lainnya.
Detail Engineering Design
(DED) bisa berupa gambar detail bangunan atau bestek bisa terdiri dari gambar
rencana teknis. Gambar rencana teknis ini meliputi arsitektur, struktur,
mekanikal dan elektrikal, serta tata lingkungan, Rencana Anggaran Biaya (RAB)
dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Semakin baik dan lengkap gambar akan
mempermudah proses pekerjaan dan mempercepat dalam penyelesaian pekerjaan
konstruksi.
Rencana Anggaran Biaya
atau RAB adalah perhitungan keseluruhan harga dari volume masing-masing satuan
pekerjaan. RAB dibuat berdasarkan gambar. Kemudian dapat dibuat juga Daftar
Volume Pekerjaan (Bill of Quantity) serta spesifikasi dan harga. Susunan dari
RAB nantinya akan direview, perhitungannya dikoreksi dan diupdate harganya disesuaikan
dengan harga pasar sehingga dapat menjadi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Rencana Kerja dan
Syarat-syarat (RKS) ini mencakup persyaratan mutu dan kuantitas material
bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material dan
persyaratan-persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh penyedia pekerjaan
konstruksi. RKS kemudian menjadi syarat yang harus dipenuhi penyedia sehingga
dapat dimasukan ke dalam Standar Dokumen Pengadaan (SDP).
2. Shop Drawing
Mungkin shop drawing
paling sering terdengar di telinga kita ketika terjun ke industri konstruksi.
Yang disebut shop drawing gambar teknis lapangan yang digunakan sebagai acuan
pelaksanaan pekerjaan. Shop drawing ini dibuat oleh kontraktor atau sub
kontraktor, yang diajukan terlebih dahulu ke MK/Konsultan Pengawas/Owner untuk
disetujui, sebelum mulai dikerjakan.
riteria shop drawing yang
baik secara umum adalah mudah dipahami dan dapat dijadikan sebagai pedoman
pelaksanaan di lapangan, kriteria tersebut di antaranya adalah:
1. Bentuk penulisan kop
pada sisi bagian kanan berisi judul gambar, perusahaan, nama proyek, nomor
gambar dan halaman.
2. Bentuk gambar dan
ukuran konstruksi harus dapat menampilkan bentuk dan dari setiap bagian
konstruksi dengan jelas dan mendetail.
3. Gambar harus
mengunakan skala gambar.
4. Pembuatan gambar harus
Sesuai dengan keadaan / kondisi lapangan agar pelaksanaannya tepat pada saat
dilapangan.
5. Membuat atau
menempatkan keterangan gambar seperti elevasi, jenis material dan penjelasan
lainya.
6. Gambar akan tetap
jelas terlihat saat digandakan/fotokopi
Beberapa Kendala yang
sering terjadi pada pembuatan Shop Drawing adalah sebagai berikut :
1. Terdapat Gambar yang
tidak detail. Gambar kontrak sebagai bagian dari produk perencana paling tidak
memilik item-item pekerjaannya yang tergambar secara jelas. Jika kekurangan
detail itu hanya pada dimensi atau identifikasi jenis material, maka itu dapat
langsung ditambahkan pada proses shop drawing. Tapi jika ada item pekerjaan
yang sebenarnya harus ada secara sistem tapi tidak tergambar, maka diperlukan
klarifikasi dengan pihak MK atau perencana.
2. Adanya Perbedaan
gambar kontrak, BQ dan RKS. Sering terjadi perbedaan antara gambar kontrak, BQ
dan RKS, baik menyangkut item pekerjaan maupun volume pekerjaannya. Untuk itu
shop drawing dapat berfungsi untuk memperjelas, mana yang akan dipakai. Hal ini
tentunya melalui rapat koordinasi dengan pihak MK/owner, agar dicapai
kesepakatan dari perbedaan tersebut, untuk sistem yang optimal. Karena dari
shop drawing inilah akan dihitung volume pekerjaan yang dilaksanakan.
3. Dapat memberikan acuan
yang jelas dan detail. Kesepahaman terhadap pekerjaan juga diperlukan dalam
pelaksanaan di lapangan. Dan ini harus dimulai dari kejelasan shop drawing itu
sendiri, selain melalui forum sosialisasi shop drawing kepada tim lapangan
(site manager, pelaksana/supervisi, subkontraktor, mandor dan pekerja).
4. Dapat mendukung jadwal
pelaksanaan pekerjaan (schedule) shop drawing mutlak diperlukan, selain untuk
kejelasan dan kesepahaman terhadap pelaksanaan pekerjaan, juga untuk
menghindari kesalahan dalam pekerjaan yang berakibat pada terjadinya pengerjaan
ulang (re-work) yang tentunya berdampak pada pembengkakan waktu dan biaya.
3. As Built Drawing
Dan yang terakhir yang
Kitasipil bahas yaitu as built drawing. As Built Drawing adalah
gambar ulang yang sesuai dengan kondisi lapangan yang telah selesai
dikerjakan. As Built Drawing dikerjakan oleh kontraktor pada
akhir proyek konstruksi. Dalam pelaksanaan pekerjaan suatu proyek, terkadang
ada pekerjaan yang pekerjaannya disesuaikan dengan kondisi lapangan saat itu.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa As Built Drawing perlu
dibuat, tujuannya agar jika ada perbaikan di kemudian hari, pihak yang akan
melaksanakan perbaikan atau perawatan dapat mengetahui kondisi nyata bangunan
tersebut dari gambar As Built Drawing. Sehingga pelaksanaan
perbaikan pun akan lebih cepat dan tepat. Biasanya As Built Drawing lebih
sering dibutuhkan oleh para teknisi mekanikal elektrikal, karena mereka yang
sering melakukan kegiatan maintenance, tetapi terkadang teknisi
sipil dan arsitek juga memerlukannya.
Demikian pembahasan
Kitasipil mengenai perbedaan DED (Detail Engineering Design), shop
drawing dan as built drawing. Semoga bermanfaat..